Sabtu, Desember 13, 2025
BerandaIndeksEkonomiAyo Manfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk Pelayanan BPJS Kesehatan

Ayo Manfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk Pelayanan BPJS Kesehatan

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]

Pekanbaru (Nadariau.com) – Ayo manfaatkan aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui ‘Mobile JKN’ untuk memudahkan pelayanan informasi BPJS Kesehatan.

Aplikasi Mobile JKN bisa memperoleh 5 kemudahan. Yaitu kemudahan untuk mendaftar dan mengubah data kepesertaan, Kemudahan mengetahui informasi data peserta keluarga, Kemudahan untuk mengetahui informasi tagihan iuran peserta, Kemudahan mendapatkan informasi Fasilitas Kesehatan, Kemudahan menyampaikan keluhan, pertanyaan dan jawaban seputar JKN KIS.

Kepala Cabang BPJS Pekanbaru diwakili Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Asti Putri Dewi Santri menjelaskan, untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN syaratnya sangat mudah, hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan Apple Store.

“Aplikasi ini direkomendasikan untuk Smartphone yang menggunakan sistem android versi 4.0 ke atas dan sistem iOS 10,” kata Asti dalam kegiatan Media Gathering dalam rangka menyambut Ramadhan, Senin (14/05/2018).

Asti yang didampingi Perwakilan Bidang Penjaminan Manfaat Primer Anggi Pramanan, Perwakilan Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan Andi Lala dan Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan Dwi Rizqa Anastasia menjelaskan, setelah mengunduh aplikasi Mobile JKN dan terpasang di telepon pintar, hal pertama yang perlu dilakukan yakni melakukan registrasi atau pendaftaran.

Pilih menu registrasi, kemudian isi setiap kolom yang tersedia sesuai dengan data anda. Pastikan anda punya satu surel (email) dan nomer selular aktif karena setelah semua kolom diisi, sistem secara otomatis akan mengirim nomor verifikasi ke email dan nomer selular tersebut.

Setelah menerima nomor verifikasi melalui surel, aplikasi akan meminta anda menulis nomor verifikasi tersebut. Kemudian, akan muncul keterangan apakah berhasil atau tidak dalam melakukan verifikasi.

Jika tidak berhasil, peserta bisa meminta aplikasi untuk mengirim kembali nomor verifikasi. Jika berhasil, hanya perlu mengisi alamat surel atau nomor kartu BPJS Kesehatan dan kata sandi setiap kali masuk ke aplikasi.

Setelah berhasil masuk (log in), pada halaman pertama akan ditunjukan 4 Menu utama dalam aplikasi antara lain, Menu Peserta, Fitur Peserta, isinya menjelaskan tentang data kepesertaan seperti nama, nomor kartu JKN-KIS, kelas perawatan, tanggal lahir dan faskes tingkat pertama serta data orang yang tertanggung oleh peserta seperti anak juga akan ditampilkan dalam fitur tersebut.

Fitur Kartu Peserta, fitur ini akan menampilkan gambar kartu peserta JKN-KIS. Fitur Ubah Data Peserta, dimana peserta bisa melihat dan melakukan pengubahan data seperti melakukan pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan pengubahan data kepesertaan seperti nomor kartu BPJS Kesehatan, nomor telepon genggam, alamat email, dan alamat surat.

Fitur Pendaftaran Peserta, fitur ini digunakan bagi peserta yang ingin mendaftarkan peserta baru.

Menu Tagihan, Fitur Premi, informasi ini hanya bisa digunakan untuk peserta kategori peserta mandiri yakni Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dan fitur ini akan memaparkan tagihan iuran JKN-KIS yang harus dibayar.

Fitur Catatan Pembayaran, dalam fitur ini peserta bisa melihat berapa jumlah pembayaran premi dan denda.

Fitur Pembayaran, bagi peserta yang butuh informasi tentang pembayaran iuran, bisa memilih fitur Pembayaran yang menjelaskan metode pembayaran iuran melalui jaringan pembayaran yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan seperti bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN.

Fitur Cek VA (virtual account), dalam fitur ini peserta bisa mengetahui nomor VA, namun VA dapat dilihat bagi peserta PBPU dan BP. Menu Pelayanan, Fitur Riwayat Pelayanan, disini peserta bisa mengetahui catatan/riwayat pelayanan kesehatan yang telah diterima oleh peserta JKN-KIS baik di FKTP maupun FKRTL.

Fitur Pendaftaran Pelayanan, melalui fitur ini peserta dapat mendaftarkan diri apabila ingin mendapatkan pelayanan kesehatan ke FKTP dimana peserta tersebut terdaftar.

Namun fitur ini bisa dilakukan apabila FKTP tersebut sudah menyiapkan perangkat yang terkoneksi dengan Mobile JKN.

Fitur Skrining, fitur ini tak kalah penting dengan fitur lainnya yang ada di dalam aplikasi Mobile JKN yang bertujuan untuk mendeteksi gejala penyakit kronis seperti diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik dan jantung koroner.

Untuk mengetahui potensi resiko kesehatan, peserta terlebih dulu harus menjawab 47 pertanyaan yang ada di fitur tersebut.

Dan Menu Umum, Fitur Info JKN, isinya menjelaskan tentang bagaimana cara pendaftaran dan apa saja hak dan kewajiban peserta serta menjelaskan tentang fasilitas dan manfaat yang dapat diterima peserta, sanksi dan alamat kantor serta nomor telepon kantor BPJS Kesehatan.

Fitur Lokasi, isinya untuk memudahkan peserta mencari Faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Fitur itu juga bisa digunakan untuk mencari faskes terdekat. Sebelum masuk ke fitur ini, sebaiknya perangkat GPS yang ada di telepon pintar diaktifkan.

Jika peserta masuk dalam fitur itu sebelum GPS aktif, secara otomatis aplikasi akan meminta anda untuk mengaktifkan GPS.

Fitur Pengaduan Keluhan, dalam fitur ini peserta dapat disambungkan dengan BPJS Kesehatan Care Center 1500-400. Fitur Pengaturan, fungsinya menghapus notifikasi, mengubah kata sandi dan keluar dari aplikasi.

“Jadi silahkan mengunduh Mobile JKN untuk mempermudah anda dalam mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan. Terurama kepada masyarakat yang berada didaerah terpencil. Dengan aplikasi ini anda tidak perlu lagi datang ke Kantor BPJS,” jelas Asti. (ind)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer