Kampar, (Nadariau.com)- Dua orang pemuda, KR alias RZ (26) warga Desa Tanjung Belit Kec. Kampar, dan YH alias YO (24) warga Jalan Lukman Perumnas Salo Timur Kec. Salo kini mendekam di dalam tahanan karena perbuatan pidana yang sudah dilakukannya.
Sekawanan pencoleng ini diduga kuat adalah pelaku pencurian 3 set komputer barang inventaris Kantor Lurah Bangkinang yang hilang, Sabtu pagi (21/4/2018) lalu.
Kasus ini terungkap saat Polsek Bangkinang Kota mendapat informasi ada seorang yang dicurigai akan menjual 1 set komputer merk LG di wilayah Kec. Kampar.
“Setelah dilakukan penyelidikan, saat operasi petugas melihat pelaku JR alias RZ sedang berdiri di pinggir jalan dan langsung kita amankan,” ungkap AKBP. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo
Usai dilakukan interogasi terhadap keduanya, akhirnya mereka mengaku melakukan pencurian di Kantor Lurah Bangkinang bersama rekannya YH alias YO.
Atas petunjuk ini, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap YH alias YO di Jalan Prof. M. Yamin SH Bangkinang.
Kedua pelaku beserta barang bukti 3 set komputer milik kantor lurah Bangkinang ini dibawa ke Polsek Bangkinang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Rilis/DW


