[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Pekanbaru (Nadariau.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap penyelundupan narkoba seberat 20 kilogram di Riau. Petugas mengamankan tiga pengedar di dua tempat berbeda, yaitu di Pelalawan dan Dumai.
“Pelaku yang diamankan merupakan jaringan internasional,” kata Kabid Penindakan BNN Riau, Ajun Komisaris Besar Haldun, Kamis (26/04/2018).
Haldun mengatakan, sabu yang dibawa para pelaku berasal dari luar negeri melewati perairan selat malaka, kemudian masuk ke Dumai. Dua pelaku yang diamankan merupakan warga Aceh, sedangkan satu pelaku lainnya warga Dumai.
Menurut Haldun, kasus itu diungkap BNN Pusat turut dibantu BNP Riau. Petugas melacak keberadaan dua pelaku saat melintas di Pelalawan dengan membawa sabu seberat 10 kilogram.
Petugas lalu mengamankan Keduanya beserta barang bukti sabu 10 kilogram dan sebuah mobil.
Setelah dilakukan pengembangan yang diperoleh dari keterangan pelaku, petugas kemudian melacak keberadaan satu pelaku lainnya di Dumai.
Tidak menunggu lama, petugas kemudian melakukan penyelidikan di Dumai. Hasilnya, petugas kembali mengamankan satu pelaku dengan barang bukti sabu seberat 10 kilogram.
Petugas turut mengamankan sebuah kapal cepat yang biasa digunakan pelaku untuk melakukan transaksi narkoba di tengah laut perairan selat malaka.
“Satu pelaku dan satu unit kapal cepat diamankan dari Dumai,” katanya.
Para pelaku merupakan jaringan internasional yang biasa menyelundupkan sabu melalui pantai timur Riau yang berhadapan langsung dengan selat malaka.
Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa petugas BNN pusat ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut. (riaukepri/nrc)