Selasa, Februari 17, 2026
BerandaHeadlineKapolri Perintahkan Tembak Mati Pengedar Narkoba di Riau

Kapolri Perintahkan Tembak Mati Pengedar Narkoba di Riau

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian, memerintahkan kepada seluruh Kepala Satuan Wilayah atau Kapolda dan Kapolres se-Indonesia untuk menembak mati pengedar narkoba.

“Saya instruksikan untuk menembak mati para pengedar narkoba,” tegasnya, di Kantor Gubernur Riau di Kota Pekanbaru, Jum’at (20/4/2018).

Data yang dirangkum, Polda Riau memasuki peringkat kedua di Indonesia terkait pengunkapan Narkoba jenis pil ekstasi, sabu diperingkat tiga dan daun ganja kering peringkat kedelapan.

Termasuknya salah satu peringkat tertinggi peredarab dan masuknya narkoba di Provinsi Riau, Kapolri meminta untuk mengupayakan agar barang haram ini tidak masuk dan beredar kepada masyarakat.

“Saya meminta untuk menjaga ketat kawasan-kawasan yang rawan masuknya narkoba. Mari kita selamatkan generasi muda kedepannya,” ujar Tito.

Selain itu, dalam amanat Kapolda Riau, Irjen Pol Drs Nandang pihaknya sudah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) puast dengan mengungkap 45 kilogram sabu.

“Kita akan berupaya keras untuk menjaga dan mengkawal peredaran narkoba yang masuk ke Provinsi Riau. Bahkan kita bekerja sama dengan BNN pusat dengan mengungkap 45 kilogram narkoba jenis sabu,” tutup Nandang. (ari)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer