[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Inhil (Nadariau.com) – Harimau Sumatera diduga Bonita akhirnya bisa ditangkap dihari ke 108.
Langkahnya dihentikan oleh Polsek Pelangiran berhasil menangkapnya, Jum’at (20/04/2018) sekitar pukul 06.00 WIB di PT THIP Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir.
Penangkapan tersebut dilakukan tim terpadu Polres Inhil, Polsek Pelangiran, Kodim 0314 Inhil, Koramil 06 Kateman, Yayasan Arsari Djojohadikusumo, PT THIP, Arara Abadi.
Hal ini langsung diungkapkan Kapolres Inhil, Cristian Rony Putera, Jum’at (20/04/2018) malam.
“Benar sudah diamankan Harimau Sumatera diduga Bonita. Penangkapan ini dilakukan oleh tim bergabung,” katanya.
Data yang terangkum, Jum’at (20/04/2018) sekitar pukul 06.15 saat itu Tim Terpadu melaksanakan Kegiatan Patroli di Blok 76-77, Afdeling IV, Kebun Eboni PT THIP.
Saat itu tim melihat seekor Harimau Sumatera diduga Bonita. Melihat hal tersebut, kemudian tim langsung melakukan penembakan bius.
“Penembakan bius berhasil mengenai sasaran (Bonita-red). Setelah ditembak, tim melakukan pemantauan pergerakan sejauh 1000 meter,” sambungnya.
Saat dilakukan evakuasi, tim melakukan hambatan dikarenakan jarak tempuh dan akses sulit dijangkau dan penembakan bius kembali dilakukan untuk kedua kalinya.
Setelah Bonita dipastikan pingsan, tim langsung memasukannya ke dalam kandang evakuasi yang sudah dipersiapkan dan dibawa ke tempat observasi satwa liar di Dhamarmasraya melalui Tembilahan. (mul)