Kamis, Maret 19, 2026
BerandaRegionalPekanbaruBamperda DPRD DKI Belajar Perda Kelistrikan ke DPRD Riau

Bamperda DPRD DKI Belajar Perda Kelistrikan ke DPRD Riau

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]

Pekanbaru (Nadariau.com) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke DPRD Riau, Kamis 12 April 2018 mempelajari tentang Perda Ketenagalistrikan yang sudah dimiliki Provinsi Riau.

Rombongan Bamperda DPRD DKI Jakarta dipimpin Wakil Ketua Bamperda Merry Gusma diikuti 21 anggota Bamperda DPRD DKI Jakarta.

Pertemuan tertutup di ruang Medium geding DPRD Riau dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo.

Usai pertemuan, Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo menjelaskan, kedatangan rombongan Bamperda DPRD DKI Jakarta untuk mempelajari tentang Perda kelistrikan yang sudah dimiliki Provinsi Riau.

“Jadi, kedatangan mereka untuk perda ketenagalistrikan yang kita miliki. Itu yang pengen mereka buat disana,” ungkap Sunaryo.

 

 

Politisi PAN Riau ini menjelaskan, kondisi kelistrikan Riau berbeda dengan DKI Jakarta yang semuanya sudah dialiri listrik. Namun, di Riau belum seluruh daerah dialiri listrik.

“Kita disini daerah dilaliri listrik, baru 83 persen. Termasuk masalah itu yang mereka ingin ketahui. Mereka mencari masukan untuk perda yang akan mereka buat,” terang Sunaryo.

Sementara, Wakil Ketua Bamperda DPRD DKI Jakarta Merry Gusma menjelaskan, kunjungan kerja dilakukan ke DPRD Riau terkait salah satu perda prioritas yakni perda mengatur energi daerah dari 45 raperda yang dibahas.

Apalagi, DKI sangat berpotensi mengelola kelistrikan untuk dijadikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Riau sudah punya perda ketenagalistrikan.

 

 

“Kita pelajari perda mengatur payung hukum sehingga menjadi pad,” ujar Merry.

Lebih lanjut, Merry menjelaskan, dalam RPJMD DKI Jakarta proyeksi anggaran sebesar Rp222 triliun.

Sementara DKI Jakarta adalah provinsi yang paling banyak memakai listrik. Karena jumlah penduduk dan perumahan paling banyak di Indonesia.

“Jadi, kenapa kita tidak membuat itu sendiri. Perbedaannya Riau khusus ketegalistrikan, Dki listrik sumber listrik, sumber energi gas dan sumber energi lainnya,” jelas Merry. (Advetorial)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer