Selasa, Januari 14, 2025
BerandaHeadlineHutang Tertunda Pembayaran Pemko Pekanbaru Sudah Bisa Dibayarkan

Hutang Tertunda Pembayaran Pemko Pekanbaru Sudah Bisa Dibayarkan

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]

Pekanbaru (Nadariau.com) – Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, HM Noer MBs mengatakan bahwa kegiatan APBD tahun 2018 sudah bisa dijalankan.

Kepada seluruh organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta bisa melaksanakan kegiatan mulai dari awal tahun ini. Supaya akhir tahun anggaran bisa terealisasikan 100 persen.

Seperti kegiatan lelang, pembayaran yang tertunda di tahun 2017 lalu. Dan atau kegiatan yang sudah direncanakan dalam APBD sesuang dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing OPD.

“Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mengembalikan hasil evaluasi Peraturan Daerah APBD yang diminta pemerintah Provinsi Riau. Dengan demikian, APBD Kota Pekanbaru tahun 2018, sudah bisa dijalankan,” kata HM Noer, Senin (12/02/2018).

Terkait permasalahan tunda bayar yang terjadi di tahun 2017, sesuai ketentuan sudah dimasukkan terlebih dahulu ke dalam APBD tauun 2018. Karena itu merupakan utang pemerintah

“Tunda bayar harus sudah dimasukkan dahulu, karena itu utang pemerintah, karena itu bendahara harus memasukannya ke APBD,” jelasnya.

Terkait persoalan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau menghimbau pemerintah daerah untuk segera mengembalikan hasil evaluasi Peraturan Daerah APBD. Agar kerangka acuan penggunaan anggaran dapat direalisasikan.

Poin tersebut juga menjadi sangat penting karena memasuki bulan Februari 2018 masih terdata empat kabupaten/kota yang belum mengembalikan hasil evaluasi. Diantaranya, Kuantan Singingi, Siak, Pelalawan dan Pekanbaru.

Sehingga kepentingan dan pembangunan masyarakat dapat berjalan seperti yang diharapkan.

Dalam ketentuannya, Pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat mengembalikan seminggu setelah hasil evaluasi di Pemprov tuntas.

“Selanjutnya akan kembali diserahkan ke kabupaten/kota untuk dapat direalisasikan,” jelas HM Noer. (ind)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer