[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Korban yang mendengar teriakan tersangka langsung keluar dari rumah melewati pintu belakang. Pelaku pun langsung kabur menggunakan sepeda motor korban.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp18 juta dan terpaksa mendatangi kantor polisi untuk melapor berharap tersangka segera diringkus.
Baca : Pengurus KONI Provinsi Riau Masa Bakti 2018-2022 Dikukuhkan Ketua Pusat
Atas laporan korban, Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya langsung melakukan pengejaran dan mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Pantai Raja Lubuk Sakat, Kampar Kiri, Kampar.
Saat itu, dijelaskan Guntur, tersangka sedang berada di salah satu SPBU Pantai Raja.
Tersangka sempat dihajar massa lantaran nekat melakukan pencurian di sekitar lokasi (SPBU Pantai Raja-red).
“Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Guntur. (ari)


