[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Kampar (Nadariau.com) – Sempat berhasil lolos dari DPO Polisi sejak beberapa bulan lalu, akhirnya aksi licik AZ alias UJ, warga Pekanbaru Senin (29/1/2018), keos ketika dibekuk anggota jajaran Polres Kampar di wilayah Bangkinang Kota. Kabarnya, AZ yang diduga sebagai gembong narkoba tersebut sudah tercatat 4 kali terlibat mengedarkan barang haram itu ke pengedar-pengedar yang telah ditangkap oleh pihak Polres.
Pasca penangkapan bandar narkoba ini juga sempat menghebohkan warga Bangkinang Kota. Karena pelaku berusaha menabrak petugas dan mobilnya saat hendak menangkapnya di Jalan M. Yamin depan Masjid Raya Bangkinang. Kemudian AZ melarikan diri dan kejar-kejaran dengan petugas. Namun, petualangannya terhenti karena mobil yang dikendarai bersama istrinya menabrak dinding tembok pagar di kawasan Stanum Bangkinang.
Sementara Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi penangkapan DPO Kasus Narkoba yang sejak bulan November 2017 hingga Januari 2018 ini, mengungkapkan tersangka AZ alias UJ ini sudah diamankan di Polres Kampar guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (dw)