Rokan Hulu, (Nadariau.com) – Rencana Pembangunan Bendungan Rokan Kiri Rohul Propinsi Riau seluas 4.000 sampai dengan 6.000 Ha, tepatnya di Kecamatan Rokan IV Koto, tertuang dalam percepatan proyek strategis nasional sesuai Pepres No.58 Tahun 2017, mendapatkan kecaman keras penolakan dari masyarakat
Demikian disampaikan salah seorang tokoh muda Cipang Rikizaputra, M.Pd kepada Wartawan Nadariau, Senin (25/12/2017)
Penolakan ini disampaikan karena kita menilai proyek ini tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya masyarakat di 4 desa di Hulu Sungai Rokan, nantinya berdampak kepada masyarakat langsung.
Pria yang saat ini bekerja sebagai Dosen di salah satu Universitas di Pekanbaru ini juga menyampaikan bahwa realisasi proyek ini nantinya akan merugikan masyarakat, karena sekitar 8.000 Jiwa penduduk akan direlokasi.
Disamping kerugian materi dan ekologi dan masyarakat juga akan mengalami kerugian tradisi serta budaya karena wilayah itu akan direlokasi , diketahui bersama bahwa desa desa ini sudah ada sebelum Indonesia merdeka.
Wadah itu kami sebut dengan aliansi masyarakat menolak bendungan Rokan Kiri , kita akan mengawal dan memperjuangkan suara dan aspirasi masyarakat.
Diharapkan semua pihak harus berpikir bijak terkait proyek ini dan mengutamankan kepentingan bersama
Baik itu Jajaran pemerintah desa, Ninik Mamak dan segenap elemen masyarakat akan siap melaksanakan aksi apa saja jika suara kami tidak didengar oleh pemegang kebijakan lebih tinggi, dalam hal ini Bupati Rohul, Gubernur Riau dan Presiden Jokowi ” Tegas Riki “. (Ari)