Jumat, Desember 13, 2024
BerandaRegionalKamparPasca Pilkades Desa Sungai Bungo Menuai Protes

Pasca Pilkades Desa Sungai Bungo Menuai Protes

Kampar (Nadariau.com) – Pasca Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sungai Bungi menuai protes oleh pasangan nomor urut 2, Syamsawir. Mengenai hal tersebut, mantan Kades ini tidak menandatangani berita acara, dengan alasan ia dirugikan oleh pihak Panitia.

Pengumuman kemenangan nomor urut 1, Marzai oleh ketua panitia, dianggap tanpa alasan yang jelas, atau mengada ngada,” kata Syamsawir, Sabtu (25/11/2017).

Sudirman selaku ketua pelaksaan Pilkades menyatakan, proses pemilihan sudah sesui dengan aturan berlaku. Sebelum pelaksaan pencoblosan, panitia telah menerangkan tata cara pencoblosan kepada masyarakat Sungai Bungo.

Dengan memperlihatkan semua isi surat suara kepada seluruh masyarakat yang hadir. Bahkan kami juga memberitahukan kepada masyarakat yang ragu tolong bertanya kepada panitia,” ucap Sudirman.

Selanjutnya ketika penghitungan surat suara di mulai jam 13.00 WIB, di TPS 1 muncullah surat suara No 1 yang di coblos tembus mengenai halaman belakang. Maka berhentilah penghitungan sejenak karena terjadi gugatan.

Ada yang menyatakan sah ada pula menyatakan hangus. Kemudian ketua panitia mengambil surat suara tersebut dan membawa nya kepada Camat Kampar Kiri Hilir,  sekaligus selaku pengawas, yang duduk di ntara kedua calon.

Ketua panitia memperlihatkan surat suara yang diragugan tersebut. Camat dengan suara sedikit lantang, mengatakan hangus.  Selanjutnya Cakades nomor urut 2 diperlihatkan, ia menyatakan hangus.

Marzai Cakades nomor urut 1 selaku yang di rugikan dikala berlangsungnya penghitungan  suara, tetap menyetujui keputusan tersebut.

“Saya setuju kalau surat suara tersebut hangus. Karna telah sesuai dengan peraturan dan kesepakatan bersama,” ujar Marzai.

Ketua panitia pun juga membentangkan kertas yang dianggap hangus tersebut kehadapan saksi.

Menurut keterangan Camat Kampar Kiri Hilir Edi Harisman, pemilihan tersebut tidak ada masalah dan telah sesuai dengan prosedur.

“Saya rasa pemilihannya tidak ada masalah. Namun jika ada yang menggugat itu sah-sah saja, itu hak mereka selaku Cakades. Tapi kepada Panitia saya harapkan lengkapi semua berita acara. Untuk rekomendasinya akan saya keluarkan nanti. Antar secepatnya ke DPMD,” ujar camat kepada Nadariau.com disela sela pendatanganan berita Acara.

Saat ditanyakan kepada Cakades nomor urut 2, ia belum mau memberikan pernyataan yang  jelas, soal ia dirugikan oleh pihak panitia.

Ketua Panitia menanggapi hal tersebut dengan tenang. Bahwa ia merasa tidak ada berbuat salah dan membuat indikasi kecurangan.

“insyaallah saya sudah lakukan tugas saya sesuai prosedur. Jika ada yang menuntut setelah diumumkan yang menang silahkan. Karena kedua Cakades telah menandatangani Deklarasi damai sebelum pencoblosan. Data-data tersebut lengkap ada kita dokumentasikan,” ujar sudirman sambil tersenyum.

Hasil akhir pemilihan, nomor urut satu menang dengan suara terbanyak 124 suara. Dan Nomor urut dua mendapat 118 suara. (dun)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer