Pekanbaru (Nadariau.com) – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) mengupayakan jumlah pemilih di Kota Pekanbaru bisa tinggi, disetiap Pemilu berlangsung.
Salah satu upaya Panwaslu yaitu, melaksanakan sosialisasi berbasis masyarakat kepada insan pers, mahasiswa, LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat, Panwaslu kecamatan beserta jajaran dan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Ketua Panwaslu kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution menjelaskan, dalam waktu dekat ini, yakni 27 Juni 2018, akan dilaksanakan Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri). Menjelang pelaksanaan, saat pemilihan dan pasca pemilihan diminta seluruh masyarakat dapat mengawasi secara bersama-sama.
Sebab, jika tugas pengawasan Pemilu diserahkan dan atau dilakukan oleh panitia saja, hasilnya tentu tidak akan maksimal. Namun pengawasan harus didukung dilakukan oleh semua elemen masyarakat.
Jika ada ditemukan kecurangan atau pelanggaran pemilu, diminta dilaporkan kepada komisioner Panwaslu kecamatan, kabupaten/kota atau provinsi. Sehingga pelanggaran itu akan diproses sesuai aturan berlaku.
“Suksesnya pelaksanaan Pemilu mutlak perlu dukungan masyarakat. Maka secara bersama-sama nari kita lakukan pengawasan Pemilu, agar bisa berjalan jujur, aman, damai dan lancar,” kata Indra ketika menggelar sosialisasi kepada insan pers, mahasiswa, LSM tokoh agama, tokoh maysarakat di Hotel Grand Elite Pekanbaru, Senin (20/11/2017).
Hal senada juga dikatakan oleh Komisioner Panwaslu Pekanbaru Yasrif Yakub Tambusai, yang didampingi oleh Komisioner Panwaslu Pekanbaru Risqi Abadi.
Yasrif mencontohkan, jika anak muslim sudah sekolah dasar, tentu disuruh menunaikan ibadah Sholat lima waktu. Namun tanpa pengawasan anak itu bisa jadi sholat didepan orang tua saja, tetapi diluar tidak sholat.
Maka sama dengan pelaksanaan Pemilu. Ketika ada pengawas para kandidat akan mematuhi peraturan yang berlaku. Tetapi ketika tidak ada pengawas maka ia akan melakukan pelanggaran.
“Namun dengan adanya masyarakat, tentu penegakan pelanggaran ini bisa dilakukan secara bersama-sama,” ujar Yasrif mencontohkan.
Diakui, Tugas Pokok dan Fungsi Panwaslu yaitu berperan sebagai organiser (Pengatur), peran empowering (Pemberdayaan). Dan eksekutor penindakan pelanggaran. Namun hal ini unsur terakhir jangan sampai terjadi, karena akan merugikan kandidat.
Maka sekarang, selain pengawasan, diminta kepada seluruh lapisan masyarakat secara bersama-sama dan mengajak orang lain untuk menggunakan hak suaranya menetukan pemimpin daerah.
Sebab suka tidak suka atau senang tidak senang pemilihan itu tetap dilakukan, kepala daerah tersebut harus dipilih. Sebab pemilihan ini sudah menjadi kesepakan negara.
Yang merasakan baik buruknya pemimpin yaitu masyarakat. Untuk itu masyarakat harus peduli terhadap pemilihan tersebut. Jangan memilih orang karena ada berdasarkan imbalan.
“Dengan kepedulian masyarakat terhadap pemimpin, maka dapat terpilih kepala daerah atau wakil rakyat yang benar-benar berpihak kepada pembangunan dan pengembangan daerah. Serta mampu mensejahterakan dan memakmurkan rakyat,” sebut Yasrif. (ind)