Bupati Siak Berharap RTRW Secepatnya Disahkan

Bupati Siak Syamsuar saat mengikuti rapat pembahasan RTRW Riau bersama Komisi IV DPR RI dengan Gubernur Riau, Bupati/Walikota se-Riau di lantai 9 kantor Gubernur Riau, Selasa (21/02/2017)

Siak (Nadariau.com) – Bupati Siak H Syamsuar berharap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) secepatnya dapat disahkan. Soalnya, ini menyangkut pengembangan kawasan industri dan pembagungan di wilayah kecamatan.

”Lambatnya pengesahan RTRW Provinsi Riau sangat berdampak kepada investasi dan pembangunan daerah,” kata Syamsuar saat dijumpai usai pertemuan antara Komisi IV DPR RI dengan Gubernur Riau, Bupati/Walikota se-Riau di lantai 9 kantor Gubernur Riau, Selasa (21/02/2017).

Mantan Wakil Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau ini mengatakan, salah satu kendala yang terjadi dalam proses pengesahan RTRW Riau adalah pemukiman penduduk lebih dahulu ada dari pada kawasan hutan yang ditetapkan dalam RTRW. Penetapan kawasan hutan sering mengalami kendala di lapangan. Antara lain sebuah kawasan yang sudah lama ditempati masyarakat, namun sesungguhnya kawasan tersebut masuk wilayah hutan dalam peta tata ruang wilayah.

”Saya mengajak seluruh stakeholder yang ada untuk saling percaya dalam proses pengesahan RTRW. Hal-hal yang masih diragukan dalam pembahasan RTRW hendaknya dituntaskan dengan meninjau kondisi riil di lapangan,” jelas Syamsuar. (isa)