Gubri Minta Perusahaan Gunakan Tenaga Lokal

Gubernur meminta perusahaan memberdayakan tenaga lokal.
Pekanbaru (Nadariau.com) – Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman meminta perusahaan untuk menggunakan tenaga lokal ketimbang Tenaga Kerja Asing (TKA). Walaupun penggunaan TKA sudah termasuk paket perjanjian yang sudah disepakati antara investor dengan pemerintah,  tapi akan lebih baik digunakan dan dicari tenaga lokal. Karena tenaga lokal masih membutuhkan lapangan kerja.
“Kita menghimbau kepada dunia usaha kalau menggunakan TKA itu betul mengurus izinnya sesuai dengan apa yg mereka lakukan di negara kita. Kan mengurusnya tidak susah. Kalau memang sudah ada kesepakatan bisa diurus, termasuk yang di PLN. Diminta perusahaan mengurus izin. Kita meminta mereka mengurus kekurang-kekurangan apa yang dimiliki TKA. Kalau semua sudah selesai, baru mereka boleh bekerja,” ujar Gubri kepada wartawan usai rapat paripurna DPRD Riau, Kamis (19/01/2017).
Pada kesempatan itu, Gubri juga meminta kasus 98 TKA asal Tiongkok yang tertangkap pada razia di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, ditangani dengan serius. Dan banyaknya TKA asing yang baru-baru ini terjaring razia karena tidak memiliki izin bekerja di Provinsi Riau membuat pihak terkait kecolongan. Dan mungkin saja tahu akan hal tersebut.
”Tingkat pencari kerja kita bertambah terus. Kadang tingkat perncari kerja dengan pembukaan lapangan kerja tidak sesuai. Kita sudah mengimbau dan meminta untuk investor memaksimalkan penggunaan tenaga lokal, kecuali tidak ada di dalam negeri. Walaupun itu paket investasi, sebetulnya bisa dicari pekerja lokal,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, 98 TKA asal Tiongkok terjaring razia pada proyek PLTU Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Rasyidin Siregar saat melakukan pengecekan ke proyek PLTU Tenayan Raya, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Pihaknya menemukan hampir 100 warga asal Tiongkok yang bekerja disana.
Setelah memeriksa dokumen yang dimiliki tiap-tiap TKA, ternyata hampir semuanya tidak memiliki izin kerja. Dan para TKA tersebut juga tidak bisa berbahasa indonesia.  Mereka menyalahgunakan visa kunjungan wisata untuk bekerja di PLTU Tenayan Raya.(eky)